Rabu, 30 November 2011

Cara Mengetahui/Menentukan Ayat al-Quran


                  Untuk mengetahui/menentukan  ayat-ayat al-Quran itu berdasarkan tauqifi[1], tidak bisa digunakan metode qiyas ataupun ijtihad. Alasan mereka ialah, para ulama menghitung المص satu ayat,tetapi mereka tidak menghitung المر satu ayat.mereka juga menghitung يس satu ayat,tetapi mereka tidak menghitung طس dua ayat. Demikian pula mereka menghitung عسق حم tetapi mereka tidak menghitung كهيعسق dua ayat,padahal serupa. Hal ini pun disepakati oleh beberapa ulama[2].
                  Pendapat jumhur ulama (mayoritas) ini ada dua aliran yakni:
a.    Aliran Kufah[3] yang menghitung  fawatihus suwar (huruf-huruf Hijaiyah yang terdapat pada permulaan surat) satu ayat,kecuali حم عسق dihitung dua ayat.sedang fawatihus suwar yang ada    yakni : المر dan الر serta yang terdiri dari satu huruf,seperti ق,ص,ن tidak dihitung satu ayat.
b.   Aliran non kufah[4],yang tidak menghitung semua fatihus suwar sebagai satu ayat.
                  Di antara hadis-hadis nabi yang menunjukkan,bahwa mengetahui (menentukan) ayat-ayat al-Quran adalah berdasarkan tauqifi,yaitu hadis nabi yang menyebutkan:
Bahwasanya surat al-fatihah  itu tujuh ayatnya,sedang surat al-Mulk 30 ayatnya.”
Hadis ini dikemukakan oleh Ibnul Arabi.
                  Selain itu Imam Shuyuthi  juga mengatakan[5]  “ Diantara dalil yang menunjukkan bahwa hal itu tauqifi adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad didalam kitab Musnad-nya melalui jalan periwayatan ‘Ashim bin Abi an-Najd, dari Zir, dari Ibn Mas’ud, ia berkata : Rasulullah SAW. Telah membacakan surat kepadaku dari ats-Tsalaatsii, dari ahli aali (Haa miim). Ibnu Mas’ud  berkata, ‘Yaitu surat al-Ahqaf’. Dan dahulu jika ada surat yang ayatnya lebih dari tiga puluh dinamakan ats-Tsalaatsiin ” (al-Hadits)
                  Namun oleh sebagian ulama juga berpendapat,bahwa mengetahui (menentukan) ayat al-Quran itu sebagian berdasarkan tauqifi dan sebagian berdasarkan qiyasi[6] (ijtihad).Sebab ketentuan suatu ayat itu terlatak pada fashilahnya[7].  Adapun lafal-lafal yang kadang-kadang Nabi membacanya secara waqf dan ada kalanya nabi membacanya secara washal,maka dalam hal ini beberapa kemungkinan,yaitu:
                  Pertama: Kalau nabi membaca lafal secara waqaf ,maka hal itu dimungkinkan untuk :
1.      menunjukkan bahwa lafal itu menjadi fashilah
2.      sekedar untuk berisrtirahat sejenak
                  Kedua: Kalau nabi membacanya secara washal maka itu dimaksudkan untuk :
1.      menunjukkan bahwa lafal itu bukan fasshilah.
2.      Nabi membacanya secara washal karena nabu sudah mengetaui bahwa umat islam (sahabat( telah tau lafal itu menjadi fashilah.
Pada bacaan-bacaan yang mengandung beberapa kemungkinan inilah,para ulama dapat menentukan ayat-ayat al-Quran dengan berijtihad atau qiyas.
2.   Perbedaan Jumlah Ayat-Ayat dalam al-Quran
Abu Abdillah al-Muslihi dalam syarah qasidahnya, Dzatur Rasyd fil ‘Adad, mengatakan, “Ulama Madinah, Makkah, Syam, Basrah, dan Kuffah telah berbeda pendapat tentang jumlah ayat-ayat al-Quran ini.”
Sebab timbulnya selisih bilangan ayat-ayat al-Quran di kalangan ulama adalah karena persoalan yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwasannya Nabi yang semula membaca waqaf pada akhir dari tiap-tiap ayat untuk menunjukkan kepada para sahabat, bahwa lafal yang dibaca waqaf adalah fashilah. Sehingga apabila mereka telah tahu kebenarannya fashilah tersebut, kemudian Nabi membacanya washl dengan ayat sesudahnya, dengan maksud menyempurnakan maknanya, maka timbullah dugaan yang belum tahu maksud Nabi tersebut, bahwasannya lafal yang dibaca waqaf oleh Nabi itu bukan fashilah, lalu orang itu membacanya washal dengan ayat sesudahnya dan menganggap seluruhnya satu ayat, begitupun sebaliknya.
Sehingga para ulama yang telah menghitung jumlah ayat-ayat al-Quran setelah sepakat menetapkan 6.200 lebih ayatnya. Artinya lebihnya inilah yang masih berbeda di kalangan ulama.
Menurut perhitungan ulama Madinah lebihnya 17 ayat, sehingga menjadi 6.217 ayat. Nafi’ juga sependapat dengan ini. Tetapi menurut perhitungan ulama Madinah lebihnya 14 ayat menurut Syaibah atau lebih 10 ayat menurut Abu Ja’far[8]
Sedangkan meurut ulama Makkah lebihnya 20 ayat, berdasarkan pada riwayat Ibnu Katsir, dan menurut perhitungan ulama Basrah 5 ayat menurut ‘Ashim, sedang menurut perhitungan ulama Kuffah tambahnnya 36 ayat menurut riwayat Hamzah, dan menurut perhitungan ulama Syiria lebihnya 26 ayat berdasarkan riwayat Yahya bin al-Harits[9]


[1] Tauqifi adalah ketentuan Allah yang diterima Nabi Muhammad berdasarkan wahyu.
[2] Diantaranya Imam al-Wahidi, Imam Zarkasy, lihat Imam Jalaludin as-Shuyuthi, Op.cit, 274-275
[3] Aliran yang dikenal sebagai daerah yang banyak didiami Sahabat nabi, di samping para ahli nahwu mereka kebanyakan merupakan ahli qiraat, Salah satu tokohnya Mu’adz al-Hara’i (w 187 H). (lihat, Abduhu Ar-Rajihi, 1980, Duruus fi al-Madzaahib an-Nahwiyya, Daar an-Nahdla al-‘Arabiyya, Beirut)
[4] Non kufah adalah aliran Bashrah, terkenal dengan pendekatan ta’lil dan falsafi yang cenderung preskriptif. (Ibid)
[5] Imam Jalaludin as-Shuyuthi. Loc.cit. 275
[6]Qiyasi adalah menganalogikan sesuatu yang masing-masing merupakan kemungkinan-kemungkin itu dengan sesuatu yang nashnya disebutkan dengan tegas. Hal ini tidak dilarang, karena bukan termasuk menambah atau mengurangi, tetapi tujuannya hanya untuk mengetahui apakah merupakan tempat berhenti atau bukan. Imam Jalaludin as-Shuyuthi, Ibid, 568
[7] Fashilah adalah kata akhir/penutup dari suatu ayat, yang berasal dari masdar fashl (فصل)yang berarti memutus. Adapun ad-Dani membedakan antara fawashil dan akhiran ayat, dia mengatakan fawashil adalah suatu pembicaraan yang terpisah dari yang sebelumnya. Pembicaraan yang terpisah itu dapat berupa akhiran ayat atau bukan. Maka demikian juga dengan fawashil dapat terjadi pada akhir ayat dan selainnya. Maka setiap akhiran ayat adalah fawashil, tapi tidak setiap fawashil ada pada akhir ayat. Mengenai hal ini baca Imam Jalaudin as-Shuyuthi, al-Itan fi Ulumil Quran Jilid II, edisi terjemah dengan judul Ulumul Qur’an : Studi al-Quran Komprehensif II (Surakarta : Indiva Media Kreasi, 2009), 567-606
[8] Mngenai hal ini baca Imam Jalaludin as-Shuyuthi, al-Itqon fi Ulumil Qur’an I, edisi terjemahan dengan judul Ulumul Qur’an : Studi AL-Quran Komprehensif Jilid I (Surakarta : Indiva Media Kreasi, 2009),276-277 dan seterusnya
[9] Baca Imam Jalaludin as-Shuyuthi, Ibid, 276-277

Tidak ada komentar:

Posting Komentar